Modal Rp40 Ribu, Tahanan Rutan Kabur
"MAKASSARSIANA--- Seorang tahanan titipan kejaksaan, Sahrul diketahui, tahanan kasus narkoba ini berhasil kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (18/7/2017)"
1 min read
MAKASSARSIANA--- Seorang tahanan titipan kejaksaan, Sahrul diketahui, tahanan kasus narkoba ini berhasil kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (18/7/2017).
Menurut Informasi yang Dihimpun, Proses pelarian pelaku kasus Narkotika ini diduga telah direncanakan bersama istrinya, Irawati.
Diketahui, bahwa kejadian ini bermula ketika istri pelaku memesan becak motor (Bentor) milik Irfan di Pasar Pa'baeng-Baeng Makassar menuju Rutan Klas I Makassar pada Selasa pagi tadi.
Irfan juga mengatakan di hadapan sejumlah media bahwa Irawati menyampaikan kepada dirinya untuk mengangkut barang-barang suaminya lantaran sudah bebas.
"Istrinya bayar saya pulang pergi sebesar Rp30 ribu untuk ambil kasur sama bantal suaminya," Ungkap Irfan saat jumpa pers di Rutan Klas I Makassar.
Setibanya di Rutan, istri pelaku ini kembali meminta kepada Irfan untuk membantunya mengangkat kasur dan bantal suaminya, dengan imbalan sewa bentor menjadi Rp40 ribu.
"Jadi saya ikut masuk ke dalam Rutan untuk mengambil barang-barang suaminya," Jelasnya Irfan.
Dengan melalui sejumlah pemeriksaan dari pegawai Rutan, Irawati mengambil tanda pengenal pengunjung Irfan yang berada dilehernya.
Kemudian meminta ke Irfan untuk menunggu, karena dalithnya istri pelaku mengaku ke Irfan masih mengurus segala administrasinya.
Ternyata, tanda pengenal pengunjung itu diberikan kepada Sahrul. Selanjutnya, Irawati pun berhasil membawa kabur suaminya dari Rutan.
Kejadian ini baru diketahui, setelah Pegawai Rutan (piket jaga) menemukan seorang pengunjung yang tidak memiliki tanda pengenal yaitu, Irfan sekira pukul 10.35 Wita. (*)
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.