Home
› Tidak Ada Kategori
Edarkan Sabu-Sabu, Polres Gowa Amankan Buruh Bangunan
2 min read
Pelaku Beserta Barang Bukti Narkoba yang diamankan Polisi. |
Makassarsiana--- Seorang pekerja buruh bangunan di Kabupaten Gowa, Nursabil Daeng Muntu (29) yang nyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu, diringkus Anggota Satuan Narkoba Polres Gowa di Dusun Punaga, Desa Maradekaya, Kecamatan Bajeng, Gowa. Selasa (18/7/2017) kemarin, sekira pukul 16.30 Wita.
Berdasarkan informasi dari Satuan Narkoba Polres Gowa, Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Imran Hamid, yang mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa di rumah pelaku kerap terjadi transaksi sabu.
Kasat Narkoba Polres Gowa, Akp Ilham yang dikonfirmasi perihal penangkapan tersebut menjelaskan bahwa, mendengar informasi dari masyarakat tersebut, Anggota Satuan Narkoba Polres Gowa langsung menuju kerumah pelaku serta melakukan penggeledahan dan penangkapan di rumah pelaku sehingga, berhasil menemukan beberapa sachet sabu didalam sebuah kamar.
"Anggota saat itu berhasil menemukan tujuh sachet sabu beserta alat hisap (bong)," kata Ilham, Rabu (19/7/2017).
Ilham yang melanjutkan bahwa, pada saat diperlihatkan barang bukti tersebut ke pelaku, pelaku pun mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
"Pelaku serta barang bukti telah kami di Polres Gowa, guna untuk penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya," tutup Ilham.
Editor : Moel
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.