Home  ›  Tidak Ada Kategori

Lagi Pesta Sabu, 13 Orang Diringkus Polisi

1 min read











BULUKUMBA--- Anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bulukumba dan Unit Kam Neg Sat Intelakam Polres Bulukumba yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Bulukumba Kompol Syarifuddin, SH dan KBO Sat Res Narkoba Ipda Asbudi Tonis, S.SOS. MH.,melakukan penangkapan terhadap 13 orang terduga pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Jenis Shabu di dua tempat berbeda, Sabtu (22/07/2017). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ke-tiga belas pelaku yang dibekuk masing-masing berinisial HR(20), IJ (19), AR (31), AW (25), RK (19), AY (21),YD (18), MI(18), SM (15), AS (24), AR (29), RY (19) dan Per NU (47), Dua orang diantaranya masih status pelajar dibangku SMA.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yakni TKP I (satu) 22 (Dua Puluh Dua) Sachet diduga Sisa Narkotika Jenis  Sabu, 3 (Tiga) Buah Hand Phone, 1(Satu) Buah Dompet, 1(Satu) Buah Sendok Shabu, Untuk TKP II (Dua) yakni 11 (Sebelas) Sachet Kristal Bening diduga  Narkotika Jenis shabu, 4 (Empat) Buah Dompet, 17 (Tujuh Belas) Unit HP berbagai merek, 2 (Dua) Bilah Sajam Jenis Badik, 6 (Enam) Buah Kartu ATM, Uang Tunai Senilai Rp 575.000 (Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah).

Waka Polres Bulukumba Kompol Syarifuddin, SH  mengatakan, penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu berawal Sekira Jam 12.30 Wita Di Jln A. Pettarani Kelurahan Tanah Kongkong Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba (TKP I) Berawal dari terjadinya dugaan Curanmor dimana pelaku HR(20), Yang mengendarai sepeda motor curian mengalami kecelakaan setelah dilakukan penggeledahan didalam dompet miliknya ditemukan barang bukti berupa 21 (Dua Puluh) sachet yang diduga bekas Shabu.

Kemudian di lakukan pengembangan di rumah kontrakan miliknya di BTN Somba IV Kabupaten Bulukumba dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan didalam rumah Kontrakan tersebut IJ (19) dan ditemukan pada dirinya BB berupa 1 (Satu) Sachet diduga sisa Narkotika Jenis Shabu dan berdasarkan keterangan kedua terduga Pelaku bahwa keseluruhan BB tersebut diperoleh dari AR (31). 

Setelah itu pada jam 14.00 Wita, dilanjutkan kembali pengembangan di BTN II tepatnya dirumah AR (31) dan didalam rumah tersebut ditemukan pada diri AR (31)  BB berupa 9 (Sembilan) Sachet Kristal Bening diduga Narkotika Jenis Shabu serta ditemukan pula AW (25) dengan BB 2 (Dua) Sachet diduga Narkotika Jenis Shabu serta beberapa Terduga yang lain, yang telah usai melakukan pesta Shabu.

Penulis : Mul

Editor : Moel

Posting Komentar