Home  ›  Tidak Ada Kategori

Posting Info Hoax di Facebook, Pria ini Diamankan Polisi

1 min read






MAMUJU--- Satuan Reskrim Polres Mamuju terpaksa, mengamankan seorang pria berinisial H (32) lantaran memposting melalui akun facebooknya, sebuah informasi hoax yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan Mengklaim Nama Polres Mamuju di akun Facebook Miliknya @Ancha Efuz. Jum'at, 14-Juli-2017, sekira pukul 19:30 wita.

Informasi yang berhasil dihimpun, dari Penangkapan tersebut Satuan Reskrim Polres Mamuju Berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel yang digunakan untuk memgunggah postingan tersebut.


 Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rifai, saat dikonfirmasi mengimbau kepada seluruh pengguna medsos agar bijak dalam menggunakannya.


Menurutnya, meski pun pelaku mengakui hanya bercanda. Namun, postingan tersebut dapat menimbulkan keresahan apabila pembacanya tidak teliti dalam menanggapi postingan tersebut apalagi Postingan tersebut mencatut nama Polres Mamuju sebagai instansi yang telah mengeluarkan himbauan tersebut.


Apabila Mendapati berita atau informasi yang tidak benar atau hoax dan fitnah yang dapat menimbulkan keresahan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar, segera ditindak lanjuti berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Rifai juga menambahkan, akan menindak tegas siapapun yang menyebarkan berita Hoax ataupun fitnah di media sosial karena menimbulkan keresahan ditengah Masyarakat.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan UU ITE No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas undang-undang no 11 tahun 2008 ttg informasi dan transaksi elektronik.


REPORTER : MUL
EDITOR       :MOEL

Posting Komentar