Home  ›  Tidak Ada Kategori

Sabu-Sabu Senilai Rp800 Juta Dimusnahkan

2 min read
MAKASSARSIANA--- Kejaksaan Negeri (Kejari) KSidrap memusnahkan barang bukti sabu senilai Rp800 juta dengan seberat 769 Gram di halaman Kejari Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis, (14/7/2017)

Dalam kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Kejari Sidrap, Jasmin Simanulang. Barang haram tersebut juga dimusnahkan dengan cara diblender.
Pemusnahan juga disaksikan  Kapolres Sidrap, AKBP Witarsa Aji, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Eko Paskah HN, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Bintang Al, Kesbang Sidrap, Makmur.

"Sabu ini merupakan barang bukti yang diamankan Satuan Narkoba Polres Sidrap, dengan 106 perkara selama November 2016 hingga Juli 2017. Semuanya sudah dinyatakan inckrach alias berkekuatan hukum tetap," ujar Jasmin. 

Posting Komentar