Home
› Tidak Ada Kategori
Sabu-Sabu Senilai Rp800 Juta Dimusnahkan
2 min read
MAKASSARSIANA--- Kejaksaan Negeri (Kejari) KSidrap memusnahkan barang bukti sabu senilai Rp800 juta dengan seberat 769 Gram di halaman Kejari Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis, (14/7/2017)
Dalam kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Kejari Sidrap, Jasmin Simanulang. Barang haram tersebut juga dimusnahkan dengan cara diblender.
Pemusnahan juga disaksikan Kapolres Sidrap, AKBP Witarsa Aji, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Eko Paskah HN, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Bintang Al, Kesbang Sidrap, Makmur.
|
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.