Selamatkan Anak Indonesia dari Paham Radikalisme dan Intoleransi

1 min read

MAKASSARSIANA----Penanaman paham radikalisme, kebencian, intoleransi dan Persekusi di kalangan anak-anak menjadi perhatian Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA).

Di hadapan peserta Seminar Nasional "Menangkal Penanaman Paham Radikalisme, Kebencian dan Persekusi terhadap Anak" , Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, kejadian itu sudah marak terjadi, baik di lingkungan keluarga, ruang publik, ruang kelas dan sekolah.

"Sudah sangat menakutkan serta membutuhkan kewaspadaan semua pihak khususnya keluarga. Jika penanaman paham radikalisme dan intoleransi ini dipaksakan dan tidak segera diantisipasi maka dapat dipastikan akan merusak masa depan kebangsaan kita,"kata Arist, Sabtu 1 Juli lalu, di Hotel Harris Denpasar Bali.


Secara khusus anak Indonesia, beber Arist,  sangatlah diperlukan pelurusan dan penyempurnaan pendidikan keagamaan kita dalam keluarga. Sebab Tuhan sendirilah yng menciptakan keberagamaan, dan perbedaan diantara manusia.


Oleh sebab itu, lanjutnya, mengapa kita ajarkan kepada anak anti terhadap perbedaan termasuk beda agama, pandangan dan keyakinan.

"Dengan demikian adalah tidak tepat dan harus dihentikan. Jika kita sebagai orang tua dengan bungkus identitas agama masih mengajarkan paham-paham yang justru dapat merugikan masa depan anak kita sendiri,"jelasnya.


Fakta dan data yang telah banyak dilansir media ke ruang publik, menemukan hampir 79.08 persen anak remaja memilih teman seagama dan mengimplementasikan energitas kepahlawan remaja di lingkungan sekolah dan ruang publik dalam bentuk yang salah. 

Tak hanya itu, hampir 41 persen anak atau siswa dan siswi SD,  SMP dan SMK tidaklah lagi menerima pengajaran nilai-nilai kebangsaan, Pancasila sebagai basis mengimplementasikan semangat toleransi dan pluralisme.

Fakta juga ditemukan pengajaran terhadap anak-anak usia dini dalam lingkungan proses belajar mengajar di rumah dan di ruang kelas bahwa bahwa perbedaan pendapat, ideologi dan pemimpin, idelogi tidak pemimpin seagama dan sealiran harus ditolak. 

"Paham-paham dan pengajaran yang menimbulkan kebencian, kekerasan dan pesekusi seperti inilah yang saat ini berkembang dengan cara dipaksakan terhadap anak,"tegasnya.

Pemaksaan pandangan dan keyakinan atas identitas yang harus ditolak dan dari pandangan yang keliru inilah Anak Indonesia harus diselamatkan. "Secara universal anak harus diselamatkan  dan dilindungi dari segala bentuk eksploitasi, kekerasan dan kegiatan-kegiatan politik orang dewasa,"beber Arist.

 Sebab dunia anak, tambahnya, adalah dunia bermain, sekolah, mendapat rasa nyaman dari lingkungan pengasuhannya, kasih sayang dan cinta kasih dan bukan justru dilibatkan dalam dunia yang bertentangan dengan tumbuh kembang anak seperti melibatkan anak dalam aksi demonstrasi yng tidak bertalian dalam kepentingan terbaik anak. (*)
Posting Komentar