Tidak Cukup 24 Jam, Polisi Ringkus Pembuang Bayi di Pinggir Kanal Lembo
1 min read
MAKASSARSIANA---Tidak butuh waktu 24 jam, personel Polsek Tallo berhasil mengungkap ibu dari bayi yang dibuang di pinggir kanal di Jalan Lembo, Jumat, 28 Juli.
Ibu bayi malang itu, diringkus di salah satu warung internet (warnet) di Jalan Lembo, Sabtu, 29 Juli 2017 sekira pukul 01.10 Wita.
Awalnya, tim khusus Polsek Tallo mendapat petunjuk ceceran darah yang mulai mengering di salah satu rumah warga tidak jauh dari lokasi pembuangan bayi perempuan tersebut.
Penyelidikan pun dilakukan terhadap pemilik rumah. Diketahui pemilik rumah tersebut, memiliki enam anak perempuan. Salah seorang diantaranya belum berkeluarga dan tidak pernah kembali lagi ke rumahnya.
Tim Khusus Polsek Tallo pun melakukan pencarian terhadap anak pemilik rumah itu yang dicurigai merupakan ibu dari bayi yang dibuang tersebut. Polisi pun berhasil membekuk tersangka berinisial FA, (18).
Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu H Ramli JR, membenarkan, diringkusnya ibu dari bayi malang yang dibuang di pinggir kanal itu.
Menurutnya, setelah mendapatkan informasi adanya bayi dibuang di pinggir kanal, tim khusus bergerak cepat melakukan penyelidikan, termasuk menyisir sejumlah indekos dan rumah warga di sekitar lokasi.
Hasil interogasi tersangka, kata Ramli, yang bersangkutan mengakui telah melahirkan dan membuang bayinya tersebut. Diakui pula, bayi malang yang dibuangnya itu, merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya, berinisial PA.
Setelah mendapatkan pengakuan FA tersebut, bebernya, tim khusus kembali melakukan pengembangan dan berhasil membekuk PA di Jalan Lembo. "Selanjutnya PA dibawa ke mako Polsek Tallo untuk dilakukan pemeriksaan,"tegasnya.
Diketahui, tambah Ramli, hubungan FA dan PA tersebut tidak direstui orang tua masing - masing. Barang bukti yang diamankan, masing-masing satu kaus dan daster yang dipakai FA saat melahirkan di dalam kamar mandi rumahnya. (*)
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.