Home
› Tidak Ada Kategori
Edarkan Narkoba, Dua Warga Kandea Diringkus Polisi
"Polisi berhasil meringkus dua tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba."
2 min read
Ilustrasi |
MAKASSARSIANA--- Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali berhasil meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yakni, Rusman dan Anto yang diamankan di Jalan Kandea (Lorong Atlas)
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kedua pelaku tersebut berhasil diamankan kemarin sore atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Diketahui, saat penangkapan petugas Satuan Narkoba Polrestabes Makassar hampir saja dikrroyok oleh sejumlah masyarakat setempat yang diduga,berusaha untuk membantu melepaskan kedua pelaku tersebut.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari yang dikonfirmasi mengatakan dari tangan kedua pelaku, Tim Hiu mengamankan barang bukti sejumlah 16 paket sabu dengan paketan 100 ribu.
"Dari pengakuan pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari seorang rekannya yang berinisial R. R sendiri saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," Kata Diari, Rabu Siang (09/08/2017)
Diari juga menambahkan selain petugas berhasil mengamankan barang bukti tersebut petugas juga masih melakukan pengembangan dengan mengejar rekannya yang berinisial R
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.