Komeng Diringkus di Wisma di Kota Makassar, Ada Apa Yah???

"Muhammad Iswar Saputra alias Komeng (23), warga Aspol Mappaoddang, Kota Makassar, diringkus Polisi, Senin (31/7/2017"

1 min read




MAKASSARSIANA--Muhammad Iswar Saputra alias Komeng (23), warga Aspol Mappaoddang, Kota Makassar, diringkus Polisi, Senin (31/7/2017), sekira pukul 16.00 Wita.

Komeng merupakan  pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan diringkus oleb Tim Resmob Polda Sulsel beserta dua unit sepeda motor hasil pencuriannya.

Komeng mengakui pada Juli lalu mengambil satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja R bersama rekannya, Andi dan Rian dengan menggunakan kunci letter T.

Aksi itu dilakukan di sebuah rumah kos yang terletak di depan SMKN 1 Jalan Andi Mangerangi Kota Makassar.

Kemudian pada Juni lalu, Komeng dan rekannya berhasil mengambil satu unit sepeda motor Suzuki Nex warnah hijau putih bersama Andi dan Rian, juga menggunakan kunci letter T  di Jalan Sappubulu.

Juga mengambil satu unit sepeda motor Honda Scoopy warnah merah putih di sebuah warnet di Jalan Mongingsidi, serta sath  unit sepeda motor  Fino  merah putih di Jalan Hartako.

“Saya juga pernah masuk ke dalam rumah dan mengambil HP merek Samsung J1 di Jalan Mangerangi, Pak!” ucapnya.

Selanjutnya pada Bulan Juli 2017, pelaku Komeng masuk ke dalam rumah dan mengambil HP merek Asuz di Jalan Mangerangi. Selanjutnya di bulan yang sama masuk ke dalam rumah dan mengambil laptop Toshiba di Jalan Mangerangi. Selanjutnya pada Bulan Juli 2017, masuk ke dalam rumah dan mengambil uang Rp.3.000.000 di Jalan Mangerangi.

Komeng sendiri ditangkap setelah anggota Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi bahwa  Komeng sedang berada di Wisma Jalan Lombok Kota Makassar dengan maksud untuk menginap setelah melakukan tindak kejahatan. Setelah dilakukan penangkapan, anggota Resmob melakukan interogasi yang dilanjutkan dengan pengembangan kasus untuk mengumpulkan barang bukti dan laporan polisi.

Namun ditengah pengembangan, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan cara melarikan diri. Sehingga anggota Resmob Polda Sulsel memberi tembakan peringatan tiga kali, namun tidak diindahkan. Sehingga petugas terpaksa melakukan penembakan pada kedua kaki untuk melumpuhkan pelaku dan mengenai betis kanan dan betis kiri. Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan medis. (*)
Posting Komentar