Asyik Pesta Narkoba di Salon, Lima Warga Bone Diringkus Polisi

1 min read








ILUSTRASI PESTA SABU-SABU.








BONE--- Anggota Unit Opsnal Satuan Intelkam Res Bone yang dipimpin oleh AIPTU Sukirman, mengamankan lima orang warga yang diduga menguasai dan menyimpan sabu yakni Syarifuddin alias Adi (25), Arifin (40), Fausan Sari (21) seorang karyawan salon, Novrianty alias Nova (17) yang juga karyawan salon, Iin Agustina alias Ririn (19).

Kapolres Bone AKBP Kadarislam yang dikonfirmasi mengatakan bahwa memang benar awalnya Anggota Unit Opsnal berhasil amankan lima terduga pelaku penyalagunaan narkoba. Namun menurut Kadarislam kelima nya telah diserahkan kebagian Narkoba guna menjalani proses lebih lanjut.
"Lima orang tersebut diamankan kemarin atas dugaan keterlibatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," ungkapnya, Selasa (8/8/2017).

Selain itu, diketahui bahwa mereka diamankan saat sedang lagi asik berpesta sabu di Salon Sidar Jalan Salak Kelurahan Macege Kecamatan T. Riattang Kabupaten Bone. Darinya, diamankan peralatan untuk mengisap sabu, serta uang.

Sementara dari pengakuan Adi saat diinterogasi, disebut kalau sabu miliknya diperoleh dari Emmang. Dari info itu pula, polisi kemudian mengembangkan kasusnya hingga mereka berkunjung ke rumah Emmang di Jl. G. Jaya Wijaya.
"Tim ke rumah Emmang, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah. Sekarang tim sementara menyelidikinya," tambahnya.

Posting Komentar