Dua DPO Begal Sadis Berstatus Pelajar Diringkus Polisi
1 min read
MAKASSARSIANA --- Berakhir sudah sepak terjang
dua tersangka kasus pencurian disertai kekerasan (curas) atau Begal, berinsial IA dan AS. Keduanya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu diringkus personel Polsek Tallo, Rabu (12/7/2017), sekira pukul 23: 00 Wita.
Infomasi yang dihimpun makassarsiana, Tim Resmob Polsek Tallo setelah berhasil meringkus IA (16), kembali meringkus
AS (16), warga Jalan Cakalang, usai beraksi di sekitar Jalan Pongtiku dan Jalan Cakalang.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi yang dikonfirmasi mengatakan bahwa memang benar Polsek Tallo telah berhasil mengamankan dua pelaku DPO begal yang masih berstatus pelajar itu.
"Pelaku masih berstatus pelajar, dan memang benar jika yang bersangkutan baru saja melakukan curas dengan mengambil tas berisi dua unit ponsel beserta uang," Ungkapnya Endi Sutendi, Jumat petang, 14 Juli.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Ramli, menjelaskan, bahwa tersangka sudah diproses hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku yaitu, pasal 365.
"Untuk saat ini tersangka sudah dibuatkan mindiknya." Ungkapnya.
Ramli juga menambahkan, kedua tersangka memang tercatat sebagai DPO Curas dan terbilang sadis saat melakukan aksinya.
"Dari pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatanya yaitu, satu unit ponsel Blackberry Bold putih, satu unit ponsel X Com hitam dengan dompet hitam yang berisikan surat-surat" Ungkapnya. (*)
REPORTER : MOEL
EDITOR : MUL
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.