Home  ›  Tidak Ada Kategori

Polres Sidrap Amankan Sabu-Sabu 17 Gram

2 min read




MAKASSARSIANA— Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap yang dipimpin Kanit Opsnal Bripka Adam Malik berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu, kamis  (13/7/2017).



Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Sugianto Alias Anto warga kecamatan Wattang Pulu Kabupaten Sidrap diringkus oleh Polisi saat hendak bertransaksi narkoba di jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Uluale Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada membenarkan pengungkapan penyalahgunaan narkoba tersebut.
" Anggota yang sebelumnya melakukan undercover buy berhasil mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih 17 gram," ujar Indra.
Lebih lanjut, pria dengan tiga balok di pundaknya ini mengatakan bahwa pengungkapan ini berkat kerjasama anggotanya dengan warga yang menginformasikan bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh pelaku, sehingga anggota melakukan penyamaran dan melakukan undercover buy dengan menghubungi pelaku melalui telepon dan berpura pura memesan narkoba," tambahnya.
"Setelah disepakati waktu dan tempat kemudian anggota yang menyamar menemui pelaku, setelah memastikan bahwa ada sabu yang dimaksud kemudian dilakukan  penyergapan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti sabu," tutupnya
Untuk saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di Polres Sidrap untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

REPORTER : MUL
EDITOR       : MOEL
Posting Komentar