Home
› Tidak Ada Kategori
Penyitaan Aset Daddi Bandar Narkoba Bernilai Milyaran Rupiah Berlangsung Aman
0 min read
MAKASSARSIANA---Pasca penetapan Pengadilan Negeri (PN) Enrekang terkait penyitaan aset tersangka bandar narkoba Suryadi alias Daddi, personel gabungan dari
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel,
Brimob Detasemen B, serta Polres Sidrap dan Enrekang, melakukan penyitaan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Enrekang, Selasa 11 Juli.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Kombes Pol Eka Yudha Satriawan, merinci, sebanyak 98 personel kepolisian dilibatkan untuk menyita aset bandar narkoba itu. "Dari Direktorat Reserse Narkoba sebanyak 11 personel, Brimob sebanyak 36 personel dan Polres Enrekang sebanyak 22 orang, serta Polres Sidrap sebanyak 36 personel,"bebernya.
Puluhan personel itu, kata dia, dipimpin langsung Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Tri Wibowo. Saat dilakukan penyitaan aset Suryadi itu, pihak keluarga tidak melakukan perlawanan.
Bahkan, tambah Eka, saat penyitaan sebidang tanah di Jalan Poros Kajubulo, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Maiwa, dengan luas satu hektare dan perkiraan harga Rp1,2 miliar, salah seorang adik kandung tersangka juga ikut menyaksikan penyitaan aset milik kakaknya itu. "Situasi berlangsung aman dan terkendali,"tegasnya.(*)
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.