Oknum Pejabat DTRB Menangis Usai Tertangkap OTT
"Kepala Seksi Pengawasan dan Pengaduan Dinas Tata Ruang (DTRB) Kota Makassar, Andi Agung Syaputra (30), hanya menangis"
3 min read
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengaduan Dinas Tata Ruang (DTRB) Kota Makassar, Andi Agung Syaputra (30), hanya menangis saat dihadirkan di Posko Tim Saber Pungli di Mapolrestabes Makassar, Kamis malam, 10 Agustus.
Ia hanya menutup wajahnya dengan kedua telapak tangannya saat sejumlah awak media berusaha mengabadikan fotonya. Agung tertangkap saat hendak melakukan transaksi bersama korban berinisial R, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, jelang salat magrib.
Agung ditangkap tangan aparat gabungan Unit Pemberatasan Pungli (UPP) Kota Makassar tepat setelah menerima amplop berisi Rp3 juta dari korban, di Jalan Sultan Hasanuddin, sekira pukul 17.20 Wita. Transaksi itu dilakukan saat tersangka berada di atas sepeda motor.
Belum sempat mengantongi amplop dari pelapor berinisial R, sejumlah petugas gabungan Polrestabes Makassar dan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel meringkus pria berbadan gemuk itu.
Hasil penggeledahan, ditemukan uang tunai Rp 1,5 juta lebih. Tanpa bisa memberi perlawanan dia dan barang bukti uang yang diduga hasil pungli sebesar Rp4,5 juta dibawa ke kantor polisi.
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait menjelaskan, korban (inisial R) ini dijanjikan akan diberikan kebijakan perijinan jika membayar sebesar Rp 15 juta. "Saat diringkus bersama barang bukti sebesar Rp 4,5 juta.
Awalnya, kata dia, dari laporan warga kepada Ombudsman, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan OTT. Selanjutnya penyidik bakal terus melakukan pemeriksaan terhadap Agung.
Termasuk,tambahnya, mengembangkan dugaan keterlibatan pejabat lain dalam kasus pungli itu. Selanjutnya penyidik telah menggunakan Pasal 11 dan Pasal 12 UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk keterlibatan oknum lainnya.“Kita lihat bagaimana penyidik Tipikor Polrestabes Makassar menggali lebih dalam lagi. Saat ini kita baru melakukan OTT, dan kita masih melakukan pengembangan lainnya, apakah akan mengembang ke yang lain, kita lihat nanti, tergantung bagaimana proses penyelidikannya,” jelas Hotman.
Operasi Tangkap Tangan ini bermula saat korban mengadu ke Ombudsman terkait adanya penyelewengan pelayanan publik. Menyikapi hal tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan melakukan koordinasi dengan Tim Saber Pungli Polrestabes Makassar untuk melakukan penangkapan.
Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan Jhoer, mengatakan tindakan yang dilakukan kali ini tidak lain untuk memberikan efek jera kepada oknum yang menyalahgunakan kekuasaan. Dia menjelaskan, Dinas Tata Ruang Kota Makassar merupakan salah satu instansi yang paling banyak aduannya.
“Awalnya pelapor tidak mau dilakukan OTT. Tapi mungkin kali ini pelapor sudah jenuh sehingga ingin memberikan efek jera kepada oknum terkait, karena disana memang banyak terjadi hal seperti ini,”bebernya.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.