Home
› Tidak Ada Kategori
Selipkan Sabu di Saku Celana, Oknum Pengawai PLN Diringkus Polres Gowa
1 min read
GOWA----Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa yang dipimpin AKP Ilham berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu, yakni, AMRIZAL, (19) warga Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba opu, Kabupaten Gowa, Selasa, 08/07/2017 Sekira Pukul 17.30 wita.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku merupakan pegawai PLN itu diamankan lantaran kedapatan membawa dan memiliki barang haram jenis sabu-sabu.
Satu saset plastik bening berisi kristal bening ditemukan oleh petugas di dalam saku bagian depan sebelah kanan dari celana pelaku. Sedangkan saat petugas melakukan penggeledahan didalam bagasi motor yang digunakan oleh pelaku tersebut, petugas berhasil temukan satu buah tas berwarna hitam yang berisi satu buah alat hisap, satu buah pireks kaca, dan beberapa saset plastik bening.
Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Ilham yang dikonfirmasi mengatakan, memang benar anggotanya berhasil meringkus seorang penyalahguna narkotika saat sedang melintas menggunakan sepeda motornya.
"Penangkapan ini berasal dari hasil penyelidikan dua pelaku sebelumnya, oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa yang dipimpin oleh IPDA A Imran Hamid sehingga melakukan penangkapan terhadap, Amrizal,"Ungkapnya. (*)
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku merupakan pegawai PLN itu diamankan lantaran kedapatan membawa dan memiliki barang haram jenis sabu-sabu.
Satu saset plastik bening berisi kristal bening ditemukan oleh petugas di dalam saku bagian depan sebelah kanan dari celana pelaku. Sedangkan saat petugas melakukan penggeledahan didalam bagasi motor yang digunakan oleh pelaku tersebut, petugas berhasil temukan satu buah tas berwarna hitam yang berisi satu buah alat hisap, satu buah pireks kaca, dan beberapa saset plastik bening.
Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Ilham yang dikonfirmasi mengatakan, memang benar anggotanya berhasil meringkus seorang penyalahguna narkotika saat sedang melintas menggunakan sepeda motornya.
"Penangkapan ini berasal dari hasil penyelidikan dua pelaku sebelumnya, oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa yang dipimpin oleh IPDA A Imran Hamid sehingga melakukan penangkapan terhadap, Amrizal,"Ungkapnya. (*)
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.