Asisten I Pemkot Makassar Ditahan, Danny Prihatin

0 min read

Ditahan Penyidik Kejati Sulsel


MAKASSARSIANA---Penahanan Asisten I Pemkot Makassar,  M Sabri, oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel membuat Walikota Makassar, Danny Pomanto, prihatin.

Muh Sabri yang juga tersangka dugaan kasus korupsi lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Biringkanaya itu, ditetapkan penahanannya,  setelah diperiksa kurang lebih empat jam, Senin 10 Juli.


Setelah ditetapkan penahanannya oleh penyidik Kejati, Sabri akan di bawa ke Lapas klas I A Makassar berdasarkan surat perintah  Print-412/R.4.5/Fd.1/7/2017 dimana akan dilakukan penahanan selama kurang lebih 20 hari terhitung sejak 10 Juli 2017 sampai 29 Juli 2017.


Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto,  mengutarakan, pihaknya tetap akan menghargai proses hukum yang berlaku.

Danny sapaan akrab Moh Ramdhan Pomanto menjelaskan, jika Sabri membutuhkan bantuan pembelaan, pihaknya akan membantu dan mendampingi sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Untuk ke depannya, tambah Danny, akan tetap mendahulukan proses hukum dan aturan-aturan yang berlaku. (*)
Posting Komentar